PPDB 2018-2019
Sabtu,
09 Juni 2018
~ Oleh Admin SMP Negeri 1 Kutowinangun ~ Dilihat 2762 Kali
PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 1 KUTOWINANGUN
Jl. Stasiun No. 06, Kutowinangun, Kebumen 54393 Telp. (0287) 661018, E-mail : spenzaku@Gmail.com
PENGUMUMAN
Nomor : 422.2/129/2018
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB) ONLINE
SMP NEGERI 1 KUTOWINANGUN TAHUN PELAJARAN 2018 / 2019
- Persyaratan Calon Peserta Didik Kelas VII ( Tujuh) SMP Negeri 1 Kutowinangun
- Telah lulus SD/MI/Paket A;
- Memiliki SHUS/M atau SHUS/M Sementara, atau Surat Keterangan sejenis;
- Berusia setinggi - tingginya 15 (lima belas) tahun pada tanggal 16 Juli 2018 atau pada awal tahun ajaran baru;
- Lulusan Tahun Pelajaran 2016/2017 atau 2017/2018
- Mendaftarkan pada SMP N 1 Kutowinangun
-
Ketentuan Pendaftaran
Calon peserta didik baru wajib:
Menyerahkan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran dengan dilampiri :
a.tpyh atau Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Sekolah (SKHU) yang ASLI;
b. FC Kartu Keluarga (1 lembar) yang dilegalisir h Kepala Desa/Luh ;
c.FC Akte Kelahiran (1 lembar) yang dilegalisir h Kepala Desa/Luh ;
d.Pasphoto 3x4( 2 lembar)
e.Bagi pendaftar dari luar daerah (wilayah kabupaten lain) melengkapi Surat Rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan sekolah asal dan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari sekolah asal;
-
1(satu) piagam kejuaraan terbaik (asli) dan foto copy bagi yang memiliki
- Pengajuan pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui situs www.kebumen.siap-ppdb.com pada waktu yang telah ditentukan, kecuali bagi calon peserta didik baru asal sekolah luar daerah dan lulusan Tahun Pelajaran 2017/2018 yang memiliki penambahan nilai prestasi;
- Calon peserta didik baru SMP yang telah melakukan pengajuan pendaftaran secara daring (online), wajib melakukan Verifikasi Pendaftaran di salah satu sekolah yang menjadi pilihan dengan menyerahkan kelengkapan dokumen sebagaimana tersebut di atas);
- Calon peserta didik baru yang telah melakukan Verifikasi Pendaftaran akan mendapatkan Tanda Bukti Verifikasi Pendaftaran yang merupakan bukti sah sebagai peserta PPDB sistem daring (Online).
- Khusus calon peserta didik baru asal sekolah luar Daerah dan lulusan Tahun Pelajaran 2017/2018 yang memiliki penambahan nilai prestasi, sebelum melakukan verifikasi Pendaftaran terlebih dahulu wajib melakukan pengajuan pendaftaran sekaligus pendataan nilai prestasi di Dinas Pendidikan mulai tanggal 21 Juni 2018 sampai dengan 26 Juni 2018.
- Setiap calon peserta didik baru yang telah melakukan verifikasi pendaftaran, kemudian melakukan undur diri tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di seluruh sekolah yang mengikuti PPDB sistem Daring (Online).
g. Semua berkas dimasukkan stop map
Calon peserta didik laki-laki warna Biru
Calon peserta didik laki-laki warna Merah
Pemilihan Sekolah Tujuan
Pemilihan sekolah tujuan masuk SMP:
Setiap calon peserta didik baru dapat memilih 2 (dua) sekolah;
- Calon peserta didik yang telah mendaftar ke SMP dan masih lolos seleksi sementara di salah satu SMP, tidak dapat mendaftar lagi ke SMP lainnya;
- Calon peserta didik baru dianggap undur diri dari sistem PPDB secara Daring (Online) apabila melakukan pencabutan berkas pendaftaran;
- Calon peserta didik baru yang tidak lolos seleksi di semua sekolah yang dipilih saat seleksi berlangsung dapat mencabut berkas pendaftaran;
- Calon peserta didik baru yang sudah melakukan pencabutan berkas pendaftaran secara otomatis tidak dapat melakukan pendaftaran PPDB Daring (Online) lagi.
Jadwal Pelaksanaan
PPDB secara Daring (Online) dilaksanakan
Pendaftaran : tanggal 25 - 30 Juni 2018
Waktu : pukul (08.00 - 13.00 WIB.)
Verifikasi Pendaftaran.
Verifikasi : 25 - 30 Juni 2018 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Penutupan verifikasi pendaftaran dilaksanakan dengan menutup pintu gerbang sekolah. Pada saat penutupan verifikasi pendaftaran, calon peserta didik baru yang berada di dalam sekolah tetap dapat melanjutkan proses verifikasi pendaftaran.
Analisis dan penyusunan peringkat.
Proses analisis : 2 Juli 2018 pukul ( 08.00 - 24:00 WIB.)
Pengumuman hasil akhir seleksi
Pengumuman : 3 Juli 2018 pukul 10.00 WIB secara terbuka melalui internet, SMS dan papan pengumuman sekolah.
Pendaftaran ulang.
Tanggal : 4 - 7 Juli 2018
Waktu : pukul 09.00 - 14.00 WIB
Tempat : SMP Negeri 1 Kutowinangun.
Hari pertama masuk sekolah Tahun Pelajaran 2018/2019 pada hari Senin, tanggal 16 Juli 2018.
Daya Tampung
Pada tahun pelajaran 2018 / 2019 SMP Negeri 1 Kutowinangun menerima peserta didik (5 kelas/rombel), dalam tiap rombel sebanyak 32 peserta didik (sudah termasuk Inklusi ) .
Tata Cara Seleksi Calon Peserta Didik Baru
Peringkat (Ranking) Penerimaan Peserta Didik Baru SMPN 1 Kutowinangun berdasarkan jumlah nilai akademis hasil UASBN ditambah bonus prestasi dengan rumus C=(A+B)
Keterangan :
A = Jumlah Nilai UASBN ( Bahasa Indonesia, Matematika, IPA )
B = Bonus Prestasi
C = Nilai Akhir
Apabila terjadi jumlah nilai yang sama, maka penentuannya membandingkan nilai matapelajaran dengan urutan Bahasa Indonesia, Matematika,dan IPA
Bonus Kejuaran
- Bidang akademis ( OSN, KIR, Lomba Mapel dan peserta didik berprestasi, dan lain-lain.)
- Bonus nilai prestasi diberikan untuk prestasi yang diperoleh pada event yang diselenggarakan sebagai upaya peningkatan potensi siswa, dan dalam upaya pembinaan kesiswaan yang linier dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan/atau lembaga/instansi lain yang menerapkan standar penilaian baku dalam penyelenggaraannya.
- Bidang Olahraga, meliputi : OOSN, atletik, angkat besi, senam ritmik dan artistik, renang, bola volley, bola basket, bulu tangkis, panahan, tae kwon do, judo, tenis meja, tinju, gulat, balap sepeda, dayung, karate, kempo, sepak takraw, sepak bola, wushu, layar, ski air dan pencak silat, dan lain-lain.
- Bidang kesenian meliputi : FLS2N, seni tari, seni suara, seni lukis, MTQ, seni pedalangan, seni baca puisi, geguritan, macapat, karawitan, dan lain-lain.
- Bidang keterampilan meliputi pramuka, PMR, dan lain-lain.
- Kejuaraan sebagaimana tersebut pada ayat (2) pada Tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten baik perorangan maupun beregu (kelompok) sebagai juara diberi bonus nilai sebagai berikut :
No
|
Tingkat Kejuaraan
|
Peringkat
|
Jumlah Bonus Nilai
|
Dalam Wilayah Kab/Kota
|
Dari Luar Kab/Kota
|
Dari Luar Prov
|
1.
|
Internasional
|
I
|
Langsung diterima
|
Langsung diterima
|
Langsung diterima
|
|
|
II
|
|
|
III
|
2.
|
Nasional
|
I
|
Langsung diterima
|
40
|
35
|
|
|
II
|
40
|
35
|
30
|
|
|
III
|
35
|
30
|
25
|
3.
|
Provinsi
|
I
|
30
|
27,5
|
25
|
|
|
II
|
27,5
|
25
|
22,5
|
|
|
III
|
25
|
22,5
|
20
|
4.
|
Kabupaten/Kota
|
I
|
15
|
12,5
|
10
|
|
|
II
|
12,5
|
10
|
7,5
|
|
|
III
|
10
|
7,5
|
5
|
5.
|
Kecamatan
|
I
|
7,5
|
0
|
0
|
|
|
II
|
5
|
0
|
0
|
|
|
III
|
2,5
|
0
|
0
|
Keterangan :
- Kejuaraan dari negara sahabat/asing nilainya sama dengan juara I tingkat nasional.
- Apabila calon peserta didik baru memiliki lebih dari satu prestasi yang sejenis atau berbeda, maka pemberian penghargaan ditentukan pada salah satu prestasi yang tertinggi atau yang diminati oleh calon peserta didik baru;
- Prestasi tersebut diatas dapat diakui apabila dicapai calon peserta didik selama kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir.
- Penyelenggara kejuaraan adalah instansi atau organisasi yang berkompeten.
- Bagi yang memiliki sertifikat/piagam, pada saat mendaftarkan harus melampirkan foto copy dan menunjukkan sertifikat/piagam asli.
- Semua jenis sertifikat/piagam penghargaan diluar ketentuan tersebut diatas tidak diperhitungkan.
-
Biaya Pendaftaran
Biaya pelaksanaan, pendataan, pendaftaran dan operasional yang diakibatkan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019 dibebankan pada APBS Perubahan Tahun Anggaran 2018 pada Sumber Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS);
-
Zonasi
Zonasi Kutowinangun ( Kecamatan yang berbatasan langsung )terdiri dari Kecamatan : Buluspesantren, Ambal ,Kebumen, Poncowarno,dan Prembun
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk menjadikan maklum.
Kutowinangun, 8 Juni 2018
Kepala Sekolah
TTD
SITI PUJIASTUTI, S.Pd.,M.Pd
NIP. 19720121 199702 2 002
Pengumuman